Jumat, 25 Januari 2013

penilaian berbasis kelas



BAB I
PENDAHULUAN

            Salah Satu Bidang Studi Pokok Dalam Kurikulum 2004 adalah pendidikan agama islam islam pai (PAI). Bidan studi PAI mengajarkan, membimbing dan melatih peserta didik tentang keyakinan ibadah dan kajian keagamaan yang menuntut siswa untuk  menerapkan dalam kehidupannya sebangai pengembangan dirinya. melalui bidang studi PAI, diharapkan peserta didik dapat menjadi seorang muslimin sejati, beriman teguh, beramal saleh, berakhlak mulia serta berguna bagi masyarakat, agama, bangsa dan Negara.
             Ahmad D.  Marimba ( 1989 : 39 ) mengemukakan : tujuan pendidikan agama islam adalah terbentuknya orang yang berkepribadian muslim, semantara itu  Muhammad Atiyah Al- abrasi 1974 :15 menghendaki tujuan akhir pendidikan islam adalah manusia berakhlak mulia menyimak substanti  dasar dan tujuan pai tersebut. berarti pai mempuyai fungsi dan peran yang sanggat strategis bagi seluruh umat manusia. khususnya peserta didik di semua jenjang . baik fungsinya pengembangan keimanan dan ketaqwaaan. penanaman nilai, penyesuaian mental, perbaikan kesalahan, pecegahan dan hal- hal negatif, pengajaran dan penyaluran bakat dan minat untuk mendalam Pai pada  lembaga pendidikan yang lebih tinggi,
            Untuk menrealisasikan tujuan dan fungsi PAI tersebut, maka di susunlah kuriikulum bidang studi pai yang relevan , metodelogi  pembelajaran yang bervariasi, dan system penilaian yang tepat, dalam tulisan ini hanya dibatasi tentang system penilaian, khususnya penilaian berbasis kelas, sebagaimana dianjurnya dalam kurikulum berbasis kompetensi 2004.






BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Penilaian Berbasis kelas

            Penilaian (assessment) adalah suatu proses yang sistematik dan continue dalam rangka pengumpulan, pelaporan dan penggunaan informasi tentang hasil belajar peserta didik. Dengan demikian, proses penilaian harus mencakup pengumpulan sejumlah bukti-bukti yagn menunjukan pencapaian hasil belajar peserta didik, selanjutnya depdiknas ( 2002 : 2 ) menjelaskan “ penilaian berbasis kelas adalah sustu proses pengumpulan, pelaporan dan penggunaan  informasi tentang hasil belajar siswa  dengan menerapkan prinsip-prinsip penilaian, pelaksanaan berkelanjutan, bukti- bukti otentik, akurat dan konsisten sebangai akuntabilitas public”.
            Penilaian berbasis kelas dilakukan untuk memberikan keseimbangan ( belancing ) antara domain kognitif, afektif, dan psikomotor dengan menggunanakan berbangai bentuk dan model penilaian, seperti : portofolia, hasil karya product, penugasan ( project), kenerja( performace), dan tes tertulis ( paper and pencil test ).  Penilaian ini dilaksanakan secara terbadu dalam kegiatan pembelajaran di kelas, oleh karena itu disebut penilaian berbasis kelas ( PBK ).
            Jika penilaian berbasis kelas ini dilaksanakan secara baik, maka hasilnya sanggat bermanfaat bagi  semua pihak, terutama siswa, guru, dan masyarakat. Bagi siswa, hasil PBK sanggat bermanfaat sebanggai umpan baik ( feed back) untuk mengetehui kelebihan dan kekurangannya, sehingga timbul timbul motivasi untuk memperbaiki hasil belajarnya. Hasil PBK juga bermanfaat bagi siswa untuk memantau kemajuan dan mendiagnosis hasil belajar, sehingga memungkinkan siswa mencapai kompetensi yang telah ditentukan walaupun dengan kecepatan belajar yang berbeda-beda, bagi guru, hasil PBK bermanfaat untuk memberikan masukan dalam rangka perbaikan program pembelajaran di kelas, bagi masyarakat, hasil PBK bermanfaat dalam rangka memberikan informasi yang lebih komunikatif tentang efektifitas pembelajaran, sehingga mereka dapat meningkatkan partipasinya terhadap pendidikan.
B.     Tujuan dan fungsi penilaian berbasis kelas

            Secara umum, ada tujuan penilaian berbasis kelas, pertama memberikan penghargaan kepada peserta kepada peserta didik atas hasil belajar yanag dicapainya.kedua, memperbaiki program dan kegiatan pembelajaran. Sedangkan tujuan penilaian berbasis kelas secara khusus adalah :
a.       Memberikan informasi tentang kemajuan hasil belajar siswa secara individual dalam mencapai tujuan belajar sesuai dengan kegiatan belajar yang dilakukan.
b.      Memberikan informasi yang dapat digunakan untuk membina kegiatan belajar lebih lanjut, baik terhadap masing-masing siswa maupun terhadap siswa seluruh kelas.
c.       Memberikan informasi yang dapat digunakan oleh guru dan siswa untuk mengetahui tingkat kemampuan siswa, menetapkan tingkat kusulitan dan kemudahan untuk melaksanakan kegiatan remedial, pendalaman atau pengayaan.
d.      Memberikan motivasi belajar kepada siswa dengan cara memberikan informasi tentang kemajuan dan merangsangnya untuk melakukan usaha pemantapan atau perbaikan.
e.       Memberikan inormasi tentang semua aspek kemajuan setiap siswa, dan pada gilirannya guru dapat membantu pertumbuhanannya secara efektif untuk menjadi efektif untuk menjadi anggota masyarakat dan pribadi utuh.
f.       Memberikan bimbingan yang tepat untuk memilih sekolah atau jabatan yang sesuai dengan keterampilan, minat dan kemampuannya.
Adapun fungsi penilaian bebasis kelas adalah :
a.       Membantu siswa dalam menwujudkan dirinya dengan mengubah atau        mengembangkan perilakunya kearah yang lebih baik dan maju.
b.      Membantu siswa mendapat kepuasan atas apa yang telah dikerjakan
c.       Membantu guru untuk menetapkan apakah metode mengajar yang digunakan         telah memadai
d.      Membantu guru membuat pertimbangan dan keputusan administrasi.

C.    Prinsip- prinsip penilaian berbasis  pai

            secara umum, prinsip-prinsip penilaian berbasis kelas sama dengan prinsip-prinsip penilaian pada umumnya, yaitu berorientasi kapada kompetensi, objektif, trasparan, adil, tepat dan komprehensif, berkesesinambungan, mendidik dan memakna, sedangkan secara khusus, prinsip-prinsip penilaian berbasis kelas adalah :
a.       Adapun jenis penilaian harus memungkinkan adanta kesempatan yang terbaik bagi siswa untuk mununjukan apa yang mereka ketahui dan pahami, serta mendemonstrasikan kemampuannya, implikasinya adalah :

1)      Pelaksanaan PBK hendaknya dalam suasana yang bersahabat dan tidak mengancam.
2)      Semua siswa mempuyai kesempatan dan perlakuan yang sama dalam menerima program pembelajaran sebelumnya dan selama proses PBK.
3)      Siswa memaahami secara jelas apa yang dimakhsud dengan PBK.
4)      kriteria untuk membuat keputusan atas hasil PBK hendaknya disepakati dengan siswa dan orang tua.
b.      Setiap guru harus mampu melaksanakan prosedur PBK  dan pencatatan secara tepat, implikasinya adalah :
1)      Prusedur PBK harus dapat diterima oleh guru, praktis dan dapat dipahami secara jelas.
2)      Catatan harian belajar siswa hendaknya merupakan bagian dari kegiatan pembelajaran, dan tidak harus mengambil waktu yang berlebihan
3)      Catatana harian harus mudah dibuat, jelas, mudah dipahami, dan bermanfaat untuk perencanaan pembelajaran.
4)      Informasi yang diperolah untuk menilai semua pencapaian belajar siswa dengan berbangai cara harus digunakan sebagaimana mestinya.
5)      Penilaian pencapai belajar siswa yang bersifat positi untuk pembelajaran selanjutnya perlu direncanakan oleh guru dan siswa.
6)      Klasifikasi dan kesulitan belajar harus di tentukan, sehingga siswa mendapatkan bimbingan dan bantuan balajar yang sewajarnya.
7)      Hasil penilaian hendaknya menunjukan kemajuan dan keberlanjutkan pencapaian belajar  siswa.
8)      Penilaian semua aspek yang berkaitan dengan pembelajaran, misalnya efektifitas KBM dan kurikulum perlu dilaksanakan.
9)      Peningkatkan keahlian guru sebangai konsekuensi dari diskusi pengalaman dan membandingkan metode serta hasil penilaian perlu dipertimbangkan.
10)  Pelaporan penampilan siswa kepada orang tua awau wali, dan atasannya harus dilaksanakan.

D.    Penerapan PBK Dalam studi PAI

            Untuk membahas masalah penerapan ini, penulis akan membatasi pada tiga hal pokok, yaitu bentuk dan alat penilaian, pengambilan keputusan hasil belajar, dan pelaporan.

1.      Bentuk Dan Alat Penilaian Dalam Bidang Studi Pai

Dalam bidang studi pai, guru dapat menggunakan empat bentuk penilaian hasil belajar, yaitu penilaian penempatan, penilaian diagnostic, penilaian formatif, dan penilaian sumatif. Untuk penilaian penempatan, guru pai dapat menggunakan alat penilaian berupa tes awal, tujuannya adalah untuk mengetahi kemampuan awal siswa dan hasilnya di jadikan dasar untuk menempatkan siswa dalam kelompok tertentu. Untuk penilaian diagnostic, guru pai dapat menggunakan tes diagnostic. Tujuannya adalah untuk mengetahui kesulitan siswa belajar siswa dalam pelajaran pai, termasuk kesalahan pemahaman konsep. Tes ini dilakukan apabila sebagian besar siswa mengalami kegagalan dalam pembalajaran.

Dalam penilaian formatif, guru Pai dapat menggunakan bebagai alat penilaian, seperti kuis, pertanyaan lisan ataupun ulangan harian sepanjang semester. Tujuannya adalah untuk memperoleh masukan tentang tingkat keberhasilan pelaksanaan proses pembelajaran dan melakukan perbaikan-perbaikan. Data penilaian sumatif dapat dihimoun melalui tes sumatif pada akhir semester / akhir tahun. Tujuannya adalah untuk menentukan keberhasilan belajar siswa dala pelajaran Pai.

Dalam bidang studi Pai, guru dapat menggunakan alat penilaian jenis tagihan seperti berikut:
a.       Kuis : digunakan untuk menyakan hal-hal yangn prinsip dari pelajaran yang lalu secara singkat. Bentuknya dapat berupa isian singkat dan dilakukan sebelum pelajaran dimulai.
b.      Pertanyaan lisan di kelas : digunakan untuk mengungkap penguasaan siswa tentang pemahaman konsep, prinsip, atau teorema. Contoh :
Ø  Apa yang di maksud dengan iman .?
Ø  Mengapa orang muslim wajib puasa di bulan Ramadhan. ?
c.       Ulangan harian : dilakukan secara periodic pada akhir pengembangan kompetensi dan digunakan untuk mengungkap tingkat penguasan siswa mulai dari jenjang pengetahuan sampai dengan jenjang evaluasi, baik secara lisan maupun secara tertulis.
d.      Tugas individu :  dilakukan secara periodic untuk diselesaikan oleh setiap siswa dan dapat berupa pekerjaan rumah (PR). Misalnya, guru memberikan tugas kepada siswa untuk menghafal salah satu surat / doa pendek atau dapa juga menyuruh siswa menulis huruf-huruf arab.
e.       Tugas kelompok : digunakan untuk menilai kemampuan kerja kelompok dalam upaya pemecahan masalah. Untuk itu, guru harus membentuk kelompok-kelompok kecil ( 3-5 orang ), dan setiap kelompok dberikan topic yang menarik untuk dibahas, baik melalui diskusi kelompok maupun tugas-tugas di lapangan (observasi)
f.       Ujian Tengah Semester ( UTS ) : digunakan untuk mengetahui tingkat penguasan siswa terhadap materi PAI sampai dengan tengah semester.
g.      Ujian Akhir Semester ( UAS ) : digunakan untuk mengetahui ketuntasan penguasan kompentensi pada akhir pogram semester.
h.      Ujian praktik : digunakan untuk mengetahui ketrampilan siswa dalam melakukan praktik ibadah, seperti ; praktik sholat, wudhu, bertayamum, membaca al-qur’an yang baik dan benar, dan sebagainya.

2.      Pengambilan Keputusan Hasil Belajar Siswa

Keputusan penilaian terhadap suatu hasil belajar bermamfaat untuk membantu siswa merefleksikan apa yang mereka ketahui, bagaimana mereka belajar, dan mendorong tanggung jawab dalam belajar. Keputusan penilaian dapat dibuat oleh guru, sesame siswa ( peer ) atau oleh dirinya sendiri ( self-assessment ). Pengambilan keputusan perlu menggunakan pertimbangan yang berbeda-beda dan membandingkan hasil penilaian. Pengambilan keputusan harus dapat membimbing pada perbaikan pencapaian hasil belajar siswa.

      Setelah keputusan di ambil, kemudian disajikan dalam berbagai bentuik. Pada umumnya ada 4 bentuk penilaian untuk menilai prestasi belajar siswa;
a.       Penilaian dengan menggunakan angka, seperti 6,7,8 dan seterusnya
b.      Penilaian dengan menggunakan katagori, seperti baik, cukup, kurang.
c.       Penilaian dengan menggunakan uraian atau narasi.
d.      Penilaian dengan menggunakan kombinasi a, b dan c.

3.      Pelaporan

Pada dasarnya, laporan kemajuan siswa merupakan sarana komunikasi antara sekolah, siswa dan orang tua. Oleh karena itu, laporan kepada siswa dan orang tua merupakan bagian penting dalam upaya mengembangkan dan menjaga hubungan kerjasama antara sekolah, siswa da orang tua. Untuk pelaksanaannya, pelaporan harus memperhatikan beberapa hal sebagai berikut ;



a.       Konsisten dengan pelaksanaan penilaian di Sekolah.
b.      Memuat rincian hasil belajar siswa berasarkan criteria yang telah di tentukan dan dikaitkan dengan penilaian yang bermamfaat bagi pengembangan siswa.
c.       Menjamin orang tua akan kebenaran informasi permasalahn anaknya dalam belajar.
d.      Mengandung berbagai cara dan strategi berkomunikasi
e.        Memberikan informasi yang benar, jelas, komprehensif, dan akurat.

Sehubungan dengan hal tersebut, isi laporan harus memuat informasi-informasi dengan memperhatikan :
a.       Menggunakan bahasa yang komunikatif, mudah difahami dan menggunakan istilah-istilah yang mudah dimengerti.
b.      Menitik beratkan pada hasil yang telah di capai siswa.
c.       Memberikan perhatian siswa pada pengembangan dan pembelajaran siswa.
d.      Berkaitan erat dengan hasil belajar yang hendak dicapai.
e.       Berisi informasi tentang tingkat pencapaian hasil belajar dalam kaitannya dengan standar ang ditetapkan
f.       Menyatakan tingkat kemampuan yang telah di capai secara jelas.
g.      Memuat hasil penilaian yang tepat dan ajeg.
Laporan ini sangat  bermamfaat untuk mendiagnosis hasil belajar siswa, memprediksikan masa depan siswa, seleksi dan sertifikasi, dan sebagai umpan balik bagi kegiatan pembelajaran dan kurikulum sekolah.




BAB III
PENUTUP


  1. Penilaian hasil belajar bisa dilakukan oleh pendidik, satuan pendidikan dan pemerintah. Yang dilakukan secara berkesinambungan untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil dalam bentuk ulangan harian, tengah semester akhir semester dan kenaian kelas.

  2. Dalam melaksanakan evaluasi pendidikan hendaknya dilakukan secara sistematis dan terstruktur. Sebagaimana telah dikemukakan sebelumnya bahwa evaluasi pendidikan secara garis besar melibatkan 3 unsur yaitu input, proses dan out put. Apabila prosesdur yang dilakukan tidak bercermin pada 3 unsur tersebut maka dikhawatirkan hasil yang digambarkan oleh hasil evaluasi tidak mampu menggambarkan gambaran yang sesungguhnya terjadi dalam proses pembelajaran.
3.      Yang paling sering digunakan guru dalam penilaian adalah ulangan harian yaitu dengan tes tertulis.
  1. Sesuai dengan PP No. !9 tahun 2005 bahwa penilaian hasil belajar mata pelajaran agama dilakukan melalui dua aspek, yaitu aspek kognisi dengan ujian, ulangan dan atau penugasan dan dengan melakukan pengamatan terhadap perubahan perilaku dan sikap untuk mengetahui perkembangan afeksi dan kepribadian peserta didik.







            DAFTAR PUSTAKA
Al-Abrasyi, Muhammad ‘Atiya, (1974) Dasar-dasar Pokok Pendidikan Islam, Terjemahan Bustami A gani dan Djohar Bahry, Jakarta : Bulan Bintang.
Arifin, Zainal, (1991) Evaluasi Instruksional : Prinsip-Teknik-Prosedur, Bandung : PT. Remaja Rosdakarya
Darajat, Zakiah, (1992) Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta : Bumi Aksara
Depdikbud, (1998) pengelolaan Pengujian Bagi Guru Mata pelajaran, Materi Pelatihan, Jakarta : Dirdikmenum Ditjen Dikdasmen Depdikbud
Surapranata, Sumarna, dan Hatta, Muhammad, (2004) Penilaian Portofolio : Implementasi kurikulum 2004, Bandung : PT. Remaja Rosdakarya  












Tidak ada komentar:

Posting Komentar