BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
Salah Satu Bidang
Studi Pokok Dalam Kurikulum 2004 adalah pendidikan agama islam islam pai (PAI).
Bidan studi PAI mengajarkan, membimbing dan melatih peserta didik tentang
keyakinan ibadah dan kajian keagamaan yang menuntut siswa untuk menerapkan dalam kehidupannya sebangai
pengembangan dirinya. melalui bidang studi PAI, diharapkan peserta didik dapat
menjadi seorang muslimin sejati, beriman teguh, beramal saleh, berakhlak mulia
serta berguna bagi masyarakat, agama, bangsa dan Negara.
Ahmad D.
Marimba ( 1989 : 39 ) mengemukakan : tujuan pendidikan agama islam
adalah terbentuknya orang yang berkepribadian muslim, semantara itu Muhammad Atiyah Al- abrasi 1974 :15
menghendaki tujuan akhir pendidikan islam adalah manusia berakhlak mulia
menyimak substanti dasar dan tujuan pai
tersebut. berarti pai mempuyai fungsi dan peran yang sanggat strategis bagi
seluruh umat manusia. khususnya peserta didik di semua jenjang . baik fungsinya
pengembangan keimanan dan ketaqwaaan. penanaman nilai, penyesuaian mental,
perbaikan kesalahan, pecegahan dan hal- hal negatif, pengajaran dan penyaluran
bakat dan minat untuk mendalam Pai pada
lembaga pendidikan yang lebih tinggi,
Untuk menrealisasikan
tujuan dan fungsi PAI tersebut, maka di susunlah kuriikulum bidang studi pai
yang relevan , metodelogi pembelajaran
yang bervariasi, dan system penilaian yang tepat, dalam tulisan ini hanya
dibatasi tentang system penilaian, khususnya penilaian berbasis kelas,
sebagaimana dianjurnya dalam kurikulum berbasis kompetensi 2004.
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Penilaian Berbasis kelas
Penilaian
(assessment) adalah suatu proses yang sistematik dan continue dalam rangka
pengumpulan, pelaporan dan penggunaan informasi tentang hasil belajar peserta
didik. Dengan demikian, proses penilaian harus mencakup pengumpulan sejumlah
bukti-bukti yagn menunjukan pencapaian hasil belajar peserta didik, selanjutnya
depdiknas ( 2002 : 2 ) menjelaskan “ penilaian berbasis kelas adalah sustu proses
pengumpulan, pelaporan dan penggunaan
informasi tentang hasil belajar siswa
dengan menerapkan prinsip-prinsip penilaian, pelaksanaan berkelanjutan,
bukti- bukti otentik, akurat dan konsisten sebangai akuntabilitas public”.
Penilaian berbasis
kelas dilakukan untuk memberikan keseimbangan ( belancing ) antara domain
kognitif, afektif, dan psikomotor dengan menggunanakan berbangai bentuk dan
model penilaian, seperti : portofolia, hasil karya product, penugasan (
project), kenerja( performace), dan tes tertulis ( paper and pencil test
). Penilaian ini dilaksanakan secara
terbadu dalam kegiatan pembelajaran di kelas, oleh karena itu disebut penilaian
berbasis kelas ( PBK ).
Jika penilaian
berbasis kelas ini dilaksanakan secara baik, maka hasilnya sanggat bermanfaat
bagi semua pihak, terutama siswa, guru,
dan masyarakat. Bagi siswa, hasil PBK sanggat bermanfaat sebanggai umpan baik (
feed back) untuk mengetehui kelebihan dan kekurangannya, sehingga timbul timbul
motivasi untuk memperbaiki hasil belajarnya. Hasil PBK juga bermanfaat bagi
siswa untuk memantau kemajuan dan mendiagnosis hasil belajar, sehingga
memungkinkan siswa mencapai kompetensi yang telah ditentukan walaupun dengan
kecepatan belajar yang berbeda-beda, bagi guru, hasil PBK bermanfaat untuk
memberikan masukan dalam rangka perbaikan program pembelajaran di kelas, bagi
masyarakat, hasil PBK bermanfaat dalam rangka memberikan informasi yang lebih
komunikatif tentang efektifitas pembelajaran, sehingga mereka dapat
meningkatkan partipasinya terhadap pendidikan.
B.
Tujuan dan fungsi penilaian berbasis kelas
Secara umum, ada
tujuan penilaian berbasis kelas, pertama memberikan penghargaan kepada peserta
kepada peserta didik atas hasil belajar yanag dicapainya.kedua, memperbaiki
program dan kegiatan pembelajaran. Sedangkan tujuan penilaian berbasis kelas
secara khusus adalah :
a.
Memberikan
informasi tentang kemajuan hasil belajar siswa secara individual dalam mencapai
tujuan belajar sesuai dengan kegiatan belajar yang dilakukan.
b.
Memberikan
informasi yang dapat digunakan untuk membina kegiatan belajar lebih lanjut,
baik terhadap masing-masing siswa maupun terhadap siswa seluruh kelas.
c.
Memberikan
informasi yang dapat digunakan oleh guru dan siswa untuk mengetahui tingkat
kemampuan siswa, menetapkan tingkat kusulitan dan kemudahan untuk melaksanakan kegiatan
remedial, pendalaman atau pengayaan.
d.
Memberikan
motivasi belajar kepada siswa dengan cara memberikan informasi tentang kemajuan
dan merangsangnya untuk melakukan usaha pemantapan atau perbaikan.
e.
Memberikan
inormasi tentang semua aspek kemajuan setiap siswa, dan pada gilirannya guru
dapat membantu pertumbuhanannya secara efektif untuk menjadi efektif untuk
menjadi anggota masyarakat dan pribadi utuh.
f.
Memberikan
bimbingan yang tepat untuk memilih sekolah atau jabatan yang sesuai dengan
keterampilan, minat dan kemampuannya.
Adapun fungsi penilaian bebasis kelas adalah :
a.
Membantu
siswa dalam menwujudkan dirinya dengan mengubah atau mengembangkan perilakunya kearah yang lebih baik dan maju.
b.
Membantu
siswa mendapat kepuasan atas apa yang telah dikerjakan
c.
Membantu
guru untuk menetapkan apakah metode mengajar yang digunakan telah memadai
d.
Membantu
guru membuat pertimbangan dan keputusan administrasi.
C.
Prinsip- prinsip penilaian berbasis
pai
secara umum, prinsip-prinsip
penilaian berbasis kelas sama dengan prinsip-prinsip penilaian pada umumnya, yaitu
berorientasi kapada kompetensi, objektif, trasparan, adil, tepat dan komprehensif,
berkesesinambungan, mendidik dan memakna, sedangkan secara khusus, prinsip-prinsip
penilaian berbasis kelas adalah :
a.
Adapun
jenis penilaian harus memungkinkan adanta kesempatan yang terbaik bagi siswa
untuk mununjukan apa yang mereka ketahui dan pahami, serta mendemonstrasikan
kemampuannya, implikasinya adalah :
1)
Pelaksanaan
PBK hendaknya dalam suasana yang bersahabat dan tidak mengancam.
2)
Semua
siswa mempuyai kesempatan dan perlakuan yang sama dalam menerima program
pembelajaran sebelumnya dan selama proses PBK.
3)
Siswa
memaahami secara jelas apa yang dimakhsud dengan PBK.
4)
kriteria
untuk membuat keputusan atas hasil PBK hendaknya disepakati dengan siswa dan
orang tua.
b.
Setiap
guru harus mampu melaksanakan prosedur PBK
dan pencatatan secara tepat, implikasinya adalah :
1)
Prusedur
PBK harus dapat diterima oleh guru, praktis dan dapat dipahami secara jelas.
2)
Catatan
harian belajar siswa hendaknya merupakan bagian dari kegiatan pembelajaran, dan
tidak harus mengambil waktu yang berlebihan
3)
Catatana
harian harus mudah dibuat, jelas, mudah dipahami, dan bermanfaat untuk
perencanaan pembelajaran.
4)
Informasi
yang diperolah untuk menilai semua pencapaian belajar siswa dengan berbangai
cara harus digunakan sebagaimana mestinya.
5)
Penilaian
pencapai belajar siswa yang bersifat positi untuk pembelajaran selanjutnya
perlu direncanakan oleh guru dan siswa.
6)
Klasifikasi
dan kesulitan belajar harus di tentukan, sehingga siswa mendapatkan bimbingan
dan bantuan balajar yang sewajarnya.
7)
Hasil
penilaian hendaknya menunjukan kemajuan dan keberlanjutkan pencapaian belajar siswa.
8)
Penilaian
semua aspek yang berkaitan dengan pembelajaran, misalnya efektifitas KBM dan
kurikulum perlu dilaksanakan.
9)
Peningkatkan
keahlian guru sebangai konsekuensi dari diskusi pengalaman dan membandingkan
metode serta hasil penilaian perlu dipertimbangkan.
10)
Pelaporan
penampilan siswa kepada orang tua awau wali, dan atasannya harus dilaksanakan.
D.
Penerapan PBK Dalam studi PAI
Untuk membahas
masalah penerapan ini, penulis akan membatasi pada tiga hal pokok, yaitu bentuk
dan alat penilaian, pengambilan keputusan hasil belajar, dan pelaporan.
1.
Bentuk
Dan Alat Penilaian Dalam Bidang Studi Pai
Dalam bidang studi pai, guru dapat
menggunakan empat bentuk penilaian hasil belajar, yaitu penilaian penempatan,
penilaian diagnostic, penilaian formatif, dan penilaian sumatif. Untuk
penilaian penempatan, guru pai dapat menggunakan alat penilaian berupa tes
awal, tujuannya adalah untuk mengetahi kemampuan awal siswa dan hasilnya di
jadikan dasar untuk menempatkan siswa dalam kelompok tertentu. Untuk penilaian
diagnostic, guru pai dapat menggunakan tes diagnostic. Tujuannya adalah untuk
mengetahui kesulitan siswa belajar siswa dalam pelajaran pai, termasuk
kesalahan pemahaman konsep. Tes ini dilakukan apabila sebagian besar siswa
mengalami kegagalan dalam pembalajaran.
Dalam penilaian formatif, guru Pai
dapat menggunakan bebagai alat penilaian, seperti kuis, pertanyaan lisan
ataupun ulangan harian sepanjang semester. Tujuannya adalah untuk memperoleh
masukan tentang tingkat keberhasilan pelaksanaan proses pembelajaran dan
melakukan perbaikan-perbaikan. Data penilaian sumatif dapat dihimoun melalui
tes sumatif pada akhir semester / akhir tahun. Tujuannya adalah untuk
menentukan keberhasilan belajar siswa dala pelajaran Pai.
Dalam bidang studi Pai, guru dapat
menggunakan alat penilaian jenis tagihan seperti berikut:
a.
Kuis
: digunakan untuk menyakan hal-hal yangn prinsip dari pelajaran yang lalu
secara singkat. Bentuknya dapat berupa isian singkat dan dilakukan sebelum
pelajaran dimulai.
b.
Pertanyaan
lisan di kelas : digunakan untuk mengungkap penguasaan siswa tentang pemahaman
konsep, prinsip, atau teorema. Contoh :
Ø Apa yang di maksud dengan iman .?
Ø Mengapa orang muslim wajib puasa di bulan Ramadhan. ?
c.
Ulangan
harian : dilakukan secara periodic pada akhir pengembangan kompetensi dan
digunakan untuk mengungkap tingkat penguasan siswa mulai dari jenjang
pengetahuan sampai dengan jenjang evaluasi, baik secara lisan maupun secara
tertulis.
d.
Tugas
individu : dilakukan secara periodic
untuk diselesaikan oleh setiap siswa dan dapat berupa pekerjaan rumah (PR). Misalnya,
guru memberikan tugas kepada siswa untuk menghafal salah satu surat / doa
pendek atau dapa juga menyuruh siswa menulis huruf-huruf arab.
e.
Tugas
kelompok : digunakan untuk menilai kemampuan kerja kelompok dalam upaya
pemecahan masalah. Untuk itu, guru harus membentuk kelompok-kelompok kecil (
3-5 orang ), dan setiap kelompok dberikan topic yang menarik untuk dibahas,
baik melalui diskusi kelompok maupun tugas-tugas di lapangan (observasi)
f.
Ujian
Tengah Semester ( UTS ) : digunakan untuk mengetahui tingkat penguasan siswa
terhadap materi PAI sampai dengan tengah semester.
g.
Ujian
Akhir Semester ( UAS ) : digunakan untuk mengetahui ketuntasan penguasan
kompentensi pada akhir pogram semester.
h.
Ujian
praktik : digunakan untuk mengetahui ketrampilan siswa dalam melakukan praktik
ibadah, seperti ; praktik sholat, wudhu, bertayamum, membaca al-qur’an yang
baik dan benar, dan sebagainya.
2.
Pengambilan
Keputusan Hasil Belajar Siswa
Keputusan penilaian terhadap suatu hasil belajar bermamfaat untuk
membantu siswa merefleksikan apa yang mereka ketahui, bagaimana mereka belajar,
dan mendorong tanggung jawab dalam belajar. Keputusan penilaian dapat dibuat
oleh guru, sesame siswa ( peer ) atau oleh dirinya sendiri (
self-assessment ). Pengambilan keputusan perlu menggunakan pertimbangan
yang berbeda-beda dan membandingkan hasil penilaian. Pengambilan keputusan
harus dapat membimbing pada perbaikan pencapaian hasil belajar siswa.
Setelah keputusan di ambil, kemudian
disajikan dalam berbagai bentuik. Pada umumnya ada 4 bentuk penilaian untuk
menilai prestasi belajar siswa;
a.
Penilaian
dengan menggunakan angka, seperti 6,7,8 dan seterusnya
b.
Penilaian
dengan menggunakan katagori, seperti baik, cukup, kurang.
c.
Penilaian
dengan menggunakan uraian atau narasi.
d.
Penilaian
dengan menggunakan kombinasi a, b dan c.
3.
Pelaporan
Pada
dasarnya, laporan kemajuan siswa merupakan sarana komunikasi antara sekolah,
siswa dan orang tua. Oleh karena itu, laporan kepada siswa dan orang tua
merupakan bagian penting dalam upaya mengembangkan dan menjaga hubungan
kerjasama antara sekolah, siswa da orang tua. Untuk pelaksanaannya, pelaporan
harus memperhatikan beberapa hal sebagai berikut ;
a.
Konsisten
dengan pelaksanaan penilaian di Sekolah.
b.
Memuat
rincian hasil belajar siswa berasarkan criteria yang telah di tentukan dan
dikaitkan dengan penilaian yang bermamfaat bagi pengembangan siswa.
c.
Menjamin
orang tua akan kebenaran informasi permasalahn anaknya dalam belajar.
d.
Mengandung
berbagai cara dan strategi berkomunikasi
e.
Memberikan informasi yang benar, jelas,
komprehensif, dan akurat.
Sehubungan dengan hal tersebut, isi laporan harus memuat
informasi-informasi dengan memperhatikan :
a.
Menggunakan
bahasa yang komunikatif, mudah difahami dan menggunakan istilah-istilah yang
mudah dimengerti.
b.
Menitik
beratkan pada hasil yang telah di capai siswa.
c.
Memberikan
perhatian siswa pada pengembangan dan pembelajaran siswa.
d.
Berkaitan
erat dengan hasil belajar yang hendak dicapai.
e.
Berisi
informasi tentang tingkat pencapaian hasil belajar dalam kaitannya dengan standar
ang ditetapkan
f.
Menyatakan
tingkat kemampuan yang telah di capai secara jelas.
g.
Memuat
hasil penilaian yang tepat dan ajeg.
Laporan ini
sangat bermamfaat untuk mendiagnosis
hasil belajar siswa, memprediksikan masa depan siswa, seleksi dan sertifikasi,
dan sebagai umpan balik bagi kegiatan pembelajaran dan kurikulum sekolah.
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
- Penilaian
hasil belajar bisa dilakukan oleh pendidik, satuan pendidikan dan
pemerintah. Yang dilakukan secara berkesinambungan untuk memantau proses,
kemajuan, dan perbaikan hasil dalam bentuk ulangan harian, tengah semester
akhir semester dan kenaian kelas.
- Dalam melaksanakan evaluasi pendidikan hendaknya dilakukan secara sistematis dan terstruktur. Sebagaimana telah dikemukakan sebelumnya bahwa evaluasi pendidikan secara garis besar melibatkan 3 unsur yaitu input, proses dan out put. Apabila prosesdur yang dilakukan tidak bercermin pada 3 unsur tersebut maka dikhawatirkan hasil yang digambarkan oleh hasil evaluasi tidak mampu menggambarkan gambaran yang sesungguhnya terjadi dalam proses pembelajaran.
3. Yang paling sering digunakan guru
dalam penilaian adalah ulangan harian yaitu dengan tes tertulis.
- Sesuai dengan PP No. !9 tahun 2005 bahwa penilaian hasil belajar mata pelajaran agama dilakukan melalui dua aspek, yaitu aspek kognisi dengan ujian, ulangan dan atau penugasan dan dengan melakukan pengamatan terhadap perubahan perilaku dan sikap untuk mengetahui perkembangan afeksi dan kepribadian peserta didik.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Abrasyi, Muhammad ‘Atiya, (1974) Dasar-dasar Pokok Pendidikan
Islam, Terjemahan Bustami A gani dan Djohar Bahry, Jakarta : Bulan Bintang.
Arifin, Zainal, (1991) Evaluasi Instruksional :
Prinsip-Teknik-Prosedur, Bandung : PT. Remaja Rosdakarya
Darajat, Zakiah, (1992) Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta :
Bumi Aksara
Depdikbud, (1998) pengelolaan Pengujian Bagi Guru Mata
pelajaran, Materi Pelatihan, Jakarta : Dirdikmenum Ditjen Dikdasmen
Depdikbud
Surapranata, Sumarna, dan Hatta, Muhammad, (2004) Penilaian
Portofolio : Implementasi kurikulum 2004, Bandung : PT. Remaja Rosdakarya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar